Rabu, 25 Agustus 2010

Sumber Modal Perseroan

Ekuitas pemilik dalam perseroan didefinisikan sebagai ekuitas pemegang saham shareholders equity, atau modal perseroan. Tiga kategori berikut ini biasanya muncul sebagai bagian dari ekuitas pemegang saham:
1) Modal Saham.
2) Tambahan Modal Disetor.
3) Laba Ditahan

Dua kategori yang pertama yaitu modal saham dan tambahan modal disetor, merupakan modal (disetor) kontribusi: sementara laba ditahan merupakan modal yang diperoleh perusahaan. Modal kontribusi (modal disetor) adalah total jumlah yang disetorkan ke modal saham-jumlah tersebut diberikan oleh pemegang saham kepada perseroan untuk digunakan dalam bisnisnya. Modal kontribusi meliputi pos-pos seperti nilai pari dari semua saham yang beredar dan agio dikurangi disagio atas penerbitan saham itu. Modal yang dihasilkan (earned Capital) adalah modal yang dikembangkan jika bisnis berjalan dengan menguntungkan: modal ini terdiri dari semua laba yang tidak dibagi yang tetap diinvestasikan dalam perusahaan.

Perusahaan antara modal disetor dan laba ditahan sangatlah penting, baok dari sudut pandang hukum maupun ekonomi. Dari sudut pandang hukum, dividen dapat diumumkan dari laba ditahan di semua Negara bagian, tetapi di banyak Negara bagian dividen tidak dapat diumumkan dari modal disetor. Dari sudut pandang ekonomi, manajemen, pemegang saham dan pihak lainnya akan melihat laba sebagai factor penentu kelangsungan hidup dan pertumbuhan perseroan tersebut.

Ekuitas pemegang saham adalah perbedaan antara aktiva dan kewajiban perusahaan. Oleh karena itu kepentingan pemilik atau pemegan saham dalam perusahaan bisnis merupakan suatu kepentingan residu. Ekuitas pemilik atau pemegang saham (stockholders’/ owner’s equity) merupakan kontribusi kumulatif bersih atas pemegang saham ditambah laba yang telah ditahan. Sebagai kepentingan residu, ekuitas pemegang saham tidak memiliki eksistensi diluar aktiva dan kewajiban perusahaan-ekuitas pemegang saham sama dengan aktiva bersih. Ekuitas pemegang saham bukan merupakan klaim atas aktiva khusus tetapi klaim atas bagian dari total aktiva jumlahnya tidak dapat ditentukan secara spesifik atau tetap, karena hal itu tergantiung pada profitabilitas perussahaan, Ekuitas pemegang saham bertambah jika perusahaan memperolrh keuntungan, dan menurun atau hilang jika perusahaan mengalami kerugian.

Beberapa pengertian yang berbeda melekat pada kata modal (capital) karena kata tersebut seringkali digunakan secara berbeda oleh berbagai kelompok pengguna. Sebagai contoh, dalam keuangan perseroan modal biasanya merupakan total aktiva perusahaan. Dalam hukum, modal merupakan bagian dari ekuitas pemegang saham yang diwajibkan menurut anggaran dasar untuk disimpan dalam perusahaan untuk melindunga kreditor. Pada umumnya, modal dasar atau resmi (legal capital) atau modal ditetapkan ( stated capital) adalah nilai pari dari semua modal saham yang diterbitkan, tetapi jika saham diterbitkan tanpa nilai pari maka hal itu bisa berupa:
1) Total pembayaran untuk saham tersebut.
2) Jumlah minimum yang ditetapkan dalam hukum perseroan Negara bagian yang berlaku.
3) Jumlah arbitrer yang ditetapkan oleh dewan direksi menurut kebijaksanaannya.

Sebagian besar akuntan mendefinisikan modal secara lebih sempit daripada total aktiva, tetapi lebih luas daripada modal dasar atau resmi. Jika akuntan merujuk pada modal maka yang dimaksud adalah ekuitas pemegang saham atau ekuitas pemilik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar