PENDEKATAN PENGANGGARAN SEKTOR PUBLIK
Pendekatan penganggaran sektor publik dibedakan menjadi dua bagian, yaitu pendekatan fungsional dan pendekatan pengambilan keputusan. Pendekatan fungsional dilakukan dengan penerapan penyaluran anggaran terhadap kegiatan fungsional organisasi/lembaga dengan tujuan untuk mengoptimalkan berbagai aktifitas lembaga sekaligus mengintegrasikan berbagai program melalui proses penyesuaian. Penyesuaian ini dapat dilakukan melalui evaluasi dan analisis keuangan secara berurutan.
Pendekatan pengambilan keputusan didasarkan karena anggaran disusun melalui pengambilan keputusan terhadap kehidupan dan tujuan organisasi. Pengambilan keputusan itu sendiri merupakan proses gabungan dari elemen-elemen disiplin ekonomi, ilmu politik, psikologi, dan administrasi publik. Pengambilan keputusan anggaran dapat dibedakan menjadi rasional dan penyesuaian /bertahap. Pendekatan rasional didasari pada pemikiran ekonomi tradisional, sedangkan konsep penyesuaian/bertahap (pluralis pemerintah) diterapkan ke arah pendekatan pemerintah yang demokratis.
JENIS-JENIS ANGGARAN
Dalam perkembangannya, sistem akuntansi sektor publik telah menjadi kebijakan instrumen multifungsi untuk mencapai tujuan organisasi. Hal tersebut dapat dilihat dari pengaruh komposisi dan besarnya anggaran akan mencerminkan tujuan dan mempengaruhi terhadap pelayanan masyarakat.
Sistem perencanaan anggaran sektor publik berkembang dan berubah sesuai dengan dinamika dan tuntutan yang muncul di masyarakat. Anggaran sektor publik terbagi atas 2 jenis, diantaranya adalah anggaran tradisional atau anggaran konvensional dan anggaran dengan pendekatan new public management.
Anggaran Tradisonal
Pada umumnya negara berkembang masih banyak yang menggunakan metode seperti ini. Terdapat dua ciri utama dalam pendekatan tradisional, diantaranya adalah Incrementalism, yakni hanya menambah atau mengurangi jumlah dana/uang pada item-item anggaran yang sudah ada sebelumnya dengan menggunakan data masa lalu tanpa mempertimbangkan keadaan yang terjadi pada saat ini sehingga keputusan diambil tanpa kajian yang mendalam.
Ciri yang kedua adalah struktur dan susunan anggaran bersifat line-item. Maksudnya adalah dana yang dianggarkan sebagai penerimaan dan pengeluaran saat ini adalah bersumber dari data atau item masa lalu, meskipun pada kenyataannya item-item tersebut sudah tidak relevan lagi untuk digunakan pada saat ini.
Disamping ciri utama diatas, masih ada lagi ciri yang dimiliki oleh anggaran tradisional, diantaranya adalah cenderung sentralistis, bersifat spesifikasi, tahunan, menggunakan prinsip anggaran bruto. Dengan demikian, maka satu-satunya tolok ukur yang dapat dijadikan sebagai pengawasan hanyalah tingkat kepatuhan penggunaan anggaran.
New Publik Management
Anggaran publik dengan pendekatan new publik management (NPM) mulai dikenal sejak tahun 1980-an yang mulai merubah sistem anggaran tradisional yang terkesan kaku, birokratis, dan hierarkis menjadi lebih fleksibel dan mementingkan pasar. NPM cenderung memiliki karaktristik umum diantaranya komprehensif/komparatif, terintegrasi dan lintas departemen, proses pengambilan keputusan yang rasional, berjangka panjang, spesifikasi tujuan dan perangkingan prioritas, analisis total cost dan benefit, berorientasi input, output, dan outcome, bukan sekedar input, serta adanya pengawasan kinerja.
Salah satu model pemerintah pada masa NPM dikenal dengan konsep “Reinventing Government” yang diusulkan oleh Osborn dan Gaebler (1992). Pandangan baru yang diterapkan pemerintah menurut Osborn dan Gaebler adalah:
• Pemerintah katalis yang berfokus pada pemberian pengarahan bukan dan bukan produksi pelayanan publik.
• Pemerintah yang berorientasi pada pelanggan dan bukan birokrasi
• Pemerintah yang dapat menyuntikkan semangat kompetisi dalam pemberian pelayanan publik
• Pemerintah antisipatif yang berupaya mencegah daripada mengobati
• Pemerintah yang berorientasi pada mekanisme pasar (sistem insentif) dan bukan mekanisme administratif (sistem prosedur dan pemaksaan).
• Pemerintah wirausaha yang mampu menciptakan pendapatan dan tidak sekedar membelanjakan.
• Perubahan pada pemerintah yang sentralistis/hierarki menuju pemerintah desentralisasi.
• pemerintah yang mencoba untuk memberdayakan masyarakat daripada melayani.
• Pemerintah yang dapat mengubah organisasi yang digerakkan oleh peraturan menjadi organisasi yang digerakkan oleh misi.
• Pemerintah yang berorientasi terhadap hasil.
Terdapat tiga jenis penganggaran sektor publik yang merupakan bagian dari NPM yang saat ini digunakan dengan penekanan yang berbeda-beda untuk setiap pendekatan tersebut. Ketiga pendekatan dalam penganggaran ini adalah aggaran kinerja (performance budgeting), planning, programming, and budgeting system (PPBS), dan zero-based budgeting(ZBB).
Anggaran Kinerja (performance budgeting)
Konsep anggaran kinerja disusun untuk mengatasi berbagai kelemahan yang terdapat pada anggaran tradisional khususnya ketiadaan tolok ukur yang digunakan untuk pengukuran kinerja. Pendekatan ini didasarkan pada tujuan dan sasaran kinerja dan oleh karena itu anggaran digunakan sebagai alat untuk mencapai tujuan.
Manfaat yang dapat dihasilkan dari model pendekatan anggaran kerja diantaranya adalah:
1. meningkatkan efisiensi dan efektivitas dengan menfokuskan sumber daya menuju outcome yang kritis dan penting.
2. meningkatkan pengambilan keputusan mengenai cara yang paling efektif untuk menggunakan sumber daya publik yang terbatas.
3. meningkatkan operasi dengan menghubungkan anggaran dengan kinerja program sepanjang waktu.
4. meningkatkan pemahaman dan komunikasi tentang isu dan prioritas kritis pada sumber daya.
5. membuat manajer lebih akuntabel untuk keputusan program yang mempengaruhi outcome anggaran, dan.
6. mendukung manajemen dengan menghubungkan hasil anggaran dan pengukuran kinerja anggaran dengan pengukuran kinerja program dalam proses pengawasan, pengevaluasian, dan pelaporan hasil.
Planning, Programming, and Budgeting System (PPBS)
PPBS lebih berorientasi pada output dan tujuan yang lebih menekankan pada alokasi sumber daya berdasaarkan atas analisis ekonomi. System penganggaran yang dilakukan lebih berdasarkan program dan bukan divisi-divisi seperti pada struktur tradisional. Dikarenakan sumber daya yang dimiliki pemerintah terbatas jumlahnya, PPBS diterapkan untuk membantu manajemen pemerintah dalam membuat keputussan alokasi sumber daya secara tepat.
Proses pengimplementasian PPBS dimulai dengan menentukan tujuan umum dan unit organisasi dengan jelas, mengidentifikasi program-program, melakukan evaluasi dari masing-masing program, pemilihan program yang efektif dan efisien, serta pengalokasian sumber daya ke program-program yang disetujui.
Zero Based Budgeting
ZBB adalah penganggaran yang didasarkan pada kebutuhan saat ini dan tidak berpatokan pada anggaran tahun lalu sehingga item-item yang sudah tidak relevan dan tidak diperlukan dalam pencapaian tujuan organisasi akan hilang dari struktur anggaran. Konsep ini dimaksudkan untuk mengatasi kelemahan yang ada pada system anggaran tradisional.
Proses pengimplementasian ZBB terdiri dari tiga tahap diantaranya mengidentifikasi unit-unit keputusan, penentuan paket-paket keputusan, merangking dan mengevaluasi paket keputusan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar