Sabtu, 05 Juni 2010

Rekonsiliasi Laporan Bank

Perusahaan dapat menggunakan jasa bank untuk menyimpan uangnya dan melakukan transaksi-transaksi yang jumlahnya cukup besar. Dalam hal ini, baik perusahaan maupun bank akan mencatat setiap penyetoran dan pengambilan uang yang dilakukan oleh perusahaan. Pada akhir periode, bank akan mengirimkan laporannya kepada perusahaan, yang berisi: (a) saldo rekening perusahaan awal periode, (b) penyetoran dan pengambilan uang selama satu periode, (c) beban biaya bank yang harus ditanggung oleh perusahaan, (d) jasa giro yang diberikan bank kepada perusahaan, dan (e) saldo rekening perusahaan akhir periode. Permasalahannya adalah saldo kas perusahaan menurut laporan bank sering tidak sesuai dengan catatan perusahaan. Karena alasan inilah, maka pada akhir periode perusahaan harus membuat rekonsiliasi bank untuk menentukan saldo kas perusahaan yang benar.


Sebab-sebab Terjadinya Perbedaan Saldo Kas

Perbedaan saldo kas perusahaan menurut laporan bank dan catatan perusahaan umumnya disebabkan oleh faktor-faktor sebagai berikut:
• Adanya transaksi-transaksi yang belum dicatat oleh bank, tetapi sudah dicatat oleh perusahaan
• Adanya transaksi-transaksi yang belum dicatat oleh perusahaan, tetapi sudah dicatat oleh bank
• Adanya kesalahan pencatatan yang dilakukan oleh bank atau perusahaan

1. Transaksi-transaksi yang belum dicatat oleh bank, tetapi sudah dicatat oleh perusahaan

a. Setoran dalam perjalanan (deposit in transit)
Adalah setoran perusahaan ke bank pada suatu tanggal tertentu yang oleh bank tidak dimasukkan ke dalam setoran tanggal tersebut, melainkan dimasukkan ke dalam setoran tanggal berikutnya. Hal ini terjadi karena ketika setoran dilakukan kas bank sudah tutup. Sedangkan di perusahaan sendiri, bagian akuntansi, sudah mencatat setoran tersebut. Setoran dalam perjalanan ini umumnya terjadi pada tanggal akhir bulan. Setoran ini mengakibatkan saldo kas menurut bank menjadi terlalu kecil
 dalam rekonsiliasi, setoran ini akan menambah saldo kas menurut laporan bank
b. Cek yang beredar (outstanding checks)
Adalah cek yang telah dikeluarkan oleh perusahaan dan telah dicatat dalam jurnal. Akan tetapi, pemegang cek tersebut belum mencairkannya di bank sehingga bank belum menerima cek yang dikeluarkan oleh perusahaan. Cek yang beredar ini mengakibatkan saldo kas menurut laporan bank menjadi terlalu besar.
 dalam rekonsiliasi, cek ini akan mengurangi saldo kas menurut laporan bank

2. Terdapat transaksi-transaksi yang belum dicatat oleh perusahaan, tetapi sudah dicatat oleh bank
a. Penagihan melalui bank
Seringkali perusahaan menggunakan jasa inkaso bank, yaitu memberikan amanat kepada bank untuk menagihkan piutang perusahaan kepada si tertagih dan debitur juga membayar hutangnya melalui bank. Pelunasan tersebut telah dicatat oleh bank tetapi belum dicatat oleh perusahaan. Penerimaan kas melalui bank yang belum dicatat ini mengakibatkan saldo kas menurut catatan perusahaan menjadi terlalu kecil.
 dalam rekonsiliasi, penagihan ini akan menambah saldo kas menurut catatan perusahaan
b. Biaya administrasi bank
Biasanya bank membebankan sejumlah biaya administrasi atas transaksi-transaksi yang dilakukan bank untuk perusahaan. Besarnya biaya ini tergantung pada banyaknya transaksi. Umumnya, jumlah ini akan diketahui oleh perusahaan bila laporan bank telah diterima. Pembebanan biaya administrasi bank yang belum dicatat ini mengakibatkan saldo kas menurut catatan perusahaan menjadi terlalu besar.
 dalam rekonsiliasi, biaya ini akan mengurangi saldo kas menurut catatan perusahaan

c. Pendapatan bunga (jasa giro)
Bank memberikan bunga atas simpanan perusahaan yang dihitung atas dasar persentase tertentu dari saldo giro perusahaan rata-rata per bulan. Jumlah ini baru akan diketahui oleh perusahaan bila laporan bank telah diterima. Pendapatan bunga bank yang belum dicatat ini mengakibatkan saldo kas menurut catatan perusahaan menjadi terlalu kecil.
 dalam rekonsiliasi, pendapatan ini akan menambah saldo kas menurut catatan perusahaan

d. Cek kosong
Adalah cek yang tidak cukup dananya. Cek ini merupakan penerimaan dari konsumen atau debitur yang digunakan untuk melunasi hutang, tetapi saldo giro debitur tidak cukup untuk membayar. Cek ini sudah dicatat dalam penerimaan kas oleh perusahaan dan sudah disetor ke bank. Ketika bank menguangkan cek ini, ternyata saldo giro debitur tidak cukup sehingga bank mengembalikan cek tersebut pada perusahaan. Cek kosong ini mengakibatkan saldo kas perusahaan menjadi terlalu besar.
 dalam rekonsiliasi, cek ini akan mengurangi saldo kas menurut catatan perusahaan

3. Kesalahan pencatatan yang dilakukan oleh bank maupun perusahaan
a. Kesalahan pencatatan oleh bank
Contoh, bank mengurangi saldo giro perusahaan untuk membayar hutang kepada debitur yang semestinya pengurangan ini untuk perusahaan pemegang giro lainnya. Kesalahan ini mengakibatkan saldo kas menurut bank menjadi terlalu kecil.

b. Kesalahan pencatatan oleh perusahaan
Contoh, perusahaan salah mencatat penjualan tunai sebesar Rp 540.000 menjadi Rp 450.000. Kesalahan ini mengakibatkan saldo kas perusahaan menjadi terlalu kecil.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar